Pria di Sumsel Ditangkap Polisi Usai Curi Motor-Uang Istri Siri Demi Judi Online

Marwansyah (23) seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mencuri motor dan uang istri sisi demi judi online. Dari hasil pencurian yang dilakukannya, pelaku mengaku untuk memainkan judol alias judi online.

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah temannya di wilayah Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau pada pukul 15.00 WIB, Rabu (15/1). Aksi penucurian dilakukan di warung yang dimiliki oleh korban di wilayah Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pukul 04.00 WIB, Sabtu (4/1).

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian dijelaskan oleh AKP Herdiansyah pada selaku Kasi Humas Polres Musi Rawas pada Jumat (17/1/2025), ketika itu korban yang berinisial RN (29) sedang tidur di warungnya bersama dengan bayi dan pelaku. Pada 03.30 WIB pelaku membangunkan korban karena anak mereka menangis, korban langsung menidurkan kembali anak mereka dan korban pun ikut tidur juga.

Pada 04.00 WIB korban bangun dan melihat air di dalam panci yang sedang dipanaskan. Kompor pun dimatikan, namun korban sama sekali tidak melihat keberadaan pelaku.

Saat kembali tidur, korban baru sadar bahwa uang di kantong plastik dengan jumlah Rp1 juta 443 ribu hilang. Kunci motor Honda PCX milik korban pun hilang. Tidak hanya itu, barang berharga lain seperti STNK dan BPKB Daihatsu AYLA, hp Realme C11, dan motor Honda Verza miliknya pun hilang bersamaan dengan hilangnya tersangka.

Kerugian yang diakibatkan oleh kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp36 juta 443 ribu. Korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dengan sigap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan dan informasi didapatkan bahwa tersangka akhirnya ditangkap.

Korban dan Tersangka Sering Ribut Akibat Judi Online

Iptu Ryan Tiantoro Putra selaku Kasat Reskrim Polres Musi Rawas menginformasikan bahwa tersangka dan korban memang sering bertengkar karena hobi pelaku bermain judi online. Tersangka pun dendam dan nekat mencuri barang berharga yang dimiliki istri sirinya.

Sebagian uang dari hasil pencurian bahkan digunakan tersangka untuk memainkan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *