Bareskrim Audit Hotel Aruss Terkait Kasus TPPU Judi Online, Meski Masih Beroperasi

Bareskrim Polri menginformasikan tentang kondisi terbaru dari Hotel Aruss di Semarang yang kini disita karena terlibat kasus TPPU judi online.

Kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU hasil judi online yang melibatkan hotel Hotel Aruss di Semarang untuk sementara hotel masih tetap beroperasi, ujar Brigjen Helfi selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (16/1/2025) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Audit Masih Berlanjut

Brigjen Helfi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan audit terkait dengan hasil operasional Hotel Aruss Semarang. Pihak kepolisian pun masih mendalami hasil dari aliran dana operasional hotel yang ditransfer ke FH selaku tersangka.

Hotel yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah ini diketahui menjadi tempat pencucian uang dari keuntungan aktivitas judi online yang dimiliki oleh FH. Hotel yang dibangun oleh PT AJP, di mana FH menjadi Komisaris di PT tersebut dan pembangunan ikut didanai olehnya.

Kini FH telah menjadi tersangka, begitu pun PT AJP yang menjadi tersangka korporasi terkait kasus TPPU judi online.

Tersangka Mengalami Sakit Stroke

Tersangka FH kini sedang mengalami sakit stroke dan berada di rumah sakit dalam menjalani perawatan kesehatan. Diketahui kasus TPPU judi online ini usai adanya kerjasama antara Polri dengan PPATK. Yang mana dimulai pihak PPATK menemukan transaksi mencurigakan pada 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *