Polisi Selidiki Bendahara Desa Sukoharjo yang Tilap Rp550 Juta Demi Judi Online

Bendahara desa di Sukoharjo diduga tilap uang senilai Rp500 juta demi judi online, polisi lakukan penyelidikan.

Seorang oknum perangkat desa inisial AM di Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo diduga kuat menggelapkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dengan nilai mencapai Rp550 juta. Diketahui AM juga menjabat sebagai bendahara desa memanfaatkan uang tersebut untuk memainkan judi online.

Penggelapan Dana Desa untuk Judi Online

AKBP Anggaito Hadi Prabowo selaku Kapolres Sukoharjo mengiyakan informasi tersebut. Namun untuk penggelapan dana desa ini belum bisa disimpulkan apakah digunakan untuk judi online atau bukan, lantaran masih dilakukan penyelidikan, Rabu (5/2/2025).

Terkait kasus yang sama, secara terpisah Hery Mulyadi selaku Camat Polokarto membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa. Kabar tersebut pun juga telah beredar di media sosial, Rabu (5/2).

Bendahara desa benar melakukan penarikan uang dari APBDes sebesar Rp550 juta pada 2024 lalu yang digunakan untuk keperluan pribadi. Namun berkaitan untuk judi online atau bukan, Hery Mulyadi mengaku itu bukan ranahnya melainkan ranah dari pihak kepolisian dan sedang ditindak lanjuti.

Pelaku Sudah Mengembalikan Uang

Kasus dugaan penggelapan dana desa bisa mencuat karena laporan keuangan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang menunjukkan adanya hal-hal tidak wajar.

Sebelum muncul di media sosial, kami sudah melakukan cek data lewat sistem Siskudes, alur keuangan bisa dilihat dari tingkat Pemdes. Untuk dana yang ditarik berlangsung selama satu tahun, sedangkan pencairan uang dari rekening desa melalui tahapan tertentu, tambahnya.

AM diketahui melakukan penggelapan APBDes 2024 dengan nilai Rp550 juta. Untuk kasus ini Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Bakalan telah dimintai klarifikasi. Hery menambahkan bahwa uang APBDes yang digunakan AM telah dikembalikan.

Namun Hery belum bisa memastikan apakah uang yang digunakan AM untuk judi online atau bukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *